Praktek Mafia Lolos Karantina Bertarif Rp6,5 Juta di Bandara Terungkap, Polda Metro Jaya: Ini Bukan Pertama

- 28 April 2021, 16:54 WIB
ILustrasi bandara
ILustrasi bandara /Pixabay/ Photo Mix

LINGKAR KEDIRI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya praktik mafia lolos karantina bertarif Rp 6,5 juta di Bandara Soekarno Hatta.

Praktek itu menawarkan jasa kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri agar pulang ke rumahnya tanpa menjalani karantina selama 14 hari.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 April 2021: Aries, Taurus, Gemini, Segera Cek Keberuntunganmu

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan terungkapnya praktik mafia tersebut usai menciduk dua orang calo berinisial S dan RW serta pengguna jasanya berinisial JD.

Dia menerangkan praktek mafia tersebut bukan hanya pertama kalinya. Melainkan sudah beberapa kali. Yusri mencontohkan seperti pengakuan JD yang merupakan WNI dan baru pulang dari India.

 Baca Juga: Buru Pelaku Penembakan di Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Optimalkan Operasi Nemangkawi

Dia mengatakan JD sudah dua kali menggunakan jasa calo berinisial S dan RW. Hal itu diperkuat adanya temuan kepolisian berupa data transaksi keuangan antara S dan JD terkait imbalan tersebut.

”Sudah diakui JD. Dia sudah kedua kalinya bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan Rp 6,5 juta,” ungkap Yusri dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Rabu, 28 April 2021.

 Baca Juga: Buru Pelaku Penembakan di Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Optimalkan Operasi Nemangkawi

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x