Mulai 18 Desember, Berikut Tarif Rapid Test Antigen dan Tes PCR di Bandara-bandara Angkasa Pura II

- 18 Desember 2020, 14:00 WIB
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen.
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

LINGKAR KEDIRI – PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif tes Covid-19 di Airport Health Center sebagai upaya dalam mendukung penerbangan sehat.

“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” ucap President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Awaluddin menjelaskan bahwa tarif PCR test sebelumnya Rp885.000 kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Saksikan Sinetron Ikatan Cinta, Berikut Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 18 Desember 2020

Baca Juga: Surabaya Hingga Kediri Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Jawa Timur 18 Desember 2020

Sedangkan untuk tarif rapid test antigen dari yang sebelumnya Rp385.000 kini menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan.

“Sedangkan untuk rapid test antibodi tetap Rp.85.000,” ujar Awaluddin.

Tarif baru tersebut berlaku di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara mulai Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Hubungan Percintaan Scorpio Dalam Masa Kritis, Ramalan Zodiak Cinta Hari ini 18 Desember 2020

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x