Terkait Kasus Kotak Amal Danai Terorisme, Badan Amil Zakat Nasional Berikan Pernyataan

- 18 Desember 2020, 06:15 WIB
Logo Baznas.*
Logo Baznas.* /

LINGKAR KEDIRI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan pernyataan dan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme.

Baznas berkomitmen untuk melindungi dana sedekah dari masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Untuk kemudian dana tersebut disalurkan sesuai ketentuan syariah dan pertaruran tertulis di perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Luar Biasa! 6 Makanan Ini Mampu Meningkatkan Kesehatan dan Memori Otak Anda

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

“Kasus ini sedang berproses dan Baznas mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polri sesuai Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengolaan zakat,” kata Bambang, dilansir Lingkar Kediri dari Antara.

Selain itu, Baznas juga mendukung Kementerian Agama (Kemenag) untuk membina dan mengawasi Lembaga Amil Zakat.

Baca Juga: Makin Keren, Ini 7 Idol K-Pop yang Pernah Tampil dengan Gaya Rambut Man Bun

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2011 khususnya dalam Pasal 34 mengenai pembinaan dan pengawasan Baznas dan LAZ.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah