Mulai 18 Desember, Berikut Tarif Rapid Test Antigen dan Tes PCR di Bandara-bandara Angkasa Pura II

- 18 Desember 2020, 14:00 WIB
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen.
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tarif yang lebih rendah ini akan tetap berlaku selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 meski penerbangan diperkirakan akan meningkat dibanding dengan hari-hari biasanya.

Dikutip dari laman Antara, mengenai monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Jumlah pemohon penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 ekstra flight dengan penambahan jumlah kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.

Baca Juga: Akun Twitter Donald Trump Diretas, Hacker Asal Belanda Didatangi Dinas Rahasia AS

“Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah demi menjaga penerbangan tetap sehat,” ucap Awaluddin.

Selain itu, Awaluddin juga mengatakan bahwa meskipun pengecekan sudah lengkap, perseroan bersama Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan layanan pengetesan yang lengkap tersebut senantiasa mendukung terciptanya penerbangan yang sehat.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah