Polri Pastikan Barang Bukti yang Disita di Sekretariat FPI Merupakan Bahan Baku Peledak

- 30 April 2021, 21:15 WIB
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021.
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

LINGKAR KEDIRI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari Antara, penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Selasa 27 April 2021.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: BTS Raih Empat Kategori Nominasi Billboard Music Awards 2021

Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas Sekretariat FPI tersebut adalah bahan baku untuk membuat peledak dan bom molotov.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat, mengatakan hasil identifikasi Puslabfor Polri menyimpulkan temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.

"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak 'TATP'," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Cara Agar Nasi Goreng Beraroma Menggoda ala Restoran Mewah, Begini Tipsnya

"TATP" adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai berdaya ledak tinggi.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x