Salah satu dari 8 negara itu termasuk juga Israel.
Namun hal itu mendapat kritikan keras dari politisi gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon menilai jika rencana itu benar ia menyebut bahwa ini adalah suatu penyelendupan yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: 8 Makanan Ini Justru Bisa Sebabkan Alergi, Simak Begini Ulasannya
"Penyelundupan yang dilakukan pemerintah dengan memberikan fasilitas warga Israel masuk ke Indonesia tanpa hubungan diplomatik," ujar Fadli.
Ia mengutip Undang Undang Dasar (UUD) 1945 menyebut bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan prikeadilan.
"Ini jelas perintah konstitusi, tidak bisa kita bekerjasama dengan penjajah dengan kolonialis dalam hal ini juga Israel," ungkap Fadli.
Fadli Zon pun menyayangkan ditengah hiruk pikuk penajahan yang dilakukan Israel terhadap bumi Palestina serta di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia malah hendak memfasilitasi masuknya warga negara Israel masuk ke Indonesia.
Menurut Fadli hal ini harus di usut dan dibatalkan agar tidak menciderai konstitusi dan menciderai perasaan umat islam yang turut merasakan penderitaan atas tidakan Israel tersebut.