Polri Selidiki Dugaan 270 Juta Kebocoran Data Indonesia yang Diduga Dijualbelikan Seharga 6.000 Dolar AS

- 24 Mei 2021, 06:10 WIB
Data WNI yang bocor merupakan data BPJS Kesehetan.
Data WNI yang bocor merupakan data BPJS Kesehetan. / pixabay/iAmMrRob


LINGKAR KEDIRI - Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Suami Tega Gergaji Wajah Istrinya, Diduga Sang Istri Tolak Mandi Bareng

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Baca Juga: Ramalkan Akan Ada Lautan Kematian, Ramalan Baba Vanga Tidak Main-main, Benarkah? Begini Ulasannya

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu, mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan penyidikan hal tersebut," ujar Agus.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Angkat Bicara: Tidak ada Kerumunan Tidak ada Pesta

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Amanda Manopo Dapatkan Peringatan, Seorang Pelukis Pasir Katakan Harus Tetap Waspada? Begini Ulasan Lengkapnya

Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Berhasil Lenyapkan Palestina, Ahli Kebijakan Luar Negeri AS Menyarankan Israel Adopsi Strategi Berbeda

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut. "Saya panggil klarifikasi Senin 24 Mei 2021 Dirut BPJS Kesehatan," ujar Slamet.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah