Tak Dilakukan Lockdown karena Minim Anggaran, Rizal Ramli Menohok: Bukannya Fokus Pandemi, Masih Sibuk Proyek

- 22 Juni 2021, 13:18 WIB
Dengan tegas ekonom Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mundur dari jabatannya.
Dengan tegas ekonom Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mundur dari jabatannya. /Azmy Yanuar/Tangkapan layar @rizalramli.official @jokowi

Lantas Rizal Ramli menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan yang hingga saat ini masih tetap mengurus sejumlah proyek.

Sindiran itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada Selasa, 22 Juni 2021.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengko Buwono X yang mengaku tidak sanggup biayai rakyatnya jika melakukan lockdown.

Baca Juga: Timor Leste Datangkan Militer China, Australia Marah Sebut Itu Adalah Penkhianatan

“Jokja dan Jabar tidak mampu lock down karena tidak punya uang ! Jkt juga harusnya lock down dari dari awal ! Inilah mismanagement pandemi, bukannya fokus atasi pandemi, @jokowi & Menkeu Terbalik masih sibuk proyek2, ibukota barulah, toll ini itulah. Payah,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan lockdown.

Hery Trianto mengatakan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sama saja seperti lockdown.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Juni: Pertaruhkan Harga Diri, Mama Rosa dan Bu Karina Bertengkar Hebat Demi Satu Nama

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah