Segera Cek! Pendaftaran Tes CPNS 2021 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan dan Formasinya

- 30 Juni 2021, 13:56 WIB
Rekrutmen CPNS-PPPK Pemprov Jawa Timur
Rekrutmen CPNS-PPPK Pemprov Jawa Timur /Instagram @jatimpemprov

LINGKAR KEDIRI Rabu, 30 Juni 2021 pendaftaran  CPNS 2021 resmi dibuka, daftar formasi yang dibuka baik itu untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun kota tidak ada yang dirubah.

Link pendaftaran CPNS silahkan kunjungi website berikut www.sscasn.go.id

Syarat-syarat umum pendaftaran CPNS 2021 yang perlu disiapkan calon pendaftar:

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Jokowi Kabarkan Segera Berlakukan PPKM Darurat?

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia 40 tahun saat pelamaran :
- Dokter dan Dokter Ggi, dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Parekayasa, dengan kualifikasi Pendidikan stara 3 (Doktor)
 
 
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuei persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuei persyaratan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang di tetapkan oleh PPPK.
 

Daftar Formasi CPNS 2021 di Pemerintah Pusat :

1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13. Pengawas Farmasi dan Makanan
14. Penyuluhan Perikanan
15. Perencanaan
 

Daftar Formasi CPNS 2021 di Provinsi :

Tenaga Kesehatan :

1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker

Teknis :

1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
 

Daftar Formasi CPNS 2021 di Kabupaten/Kota :

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x