LINGKAR KEDIRI – Penyebaran Covid-19 yang terusmeningkat menyebabkan lonjakan kasus orang yang terinfeksi setiap harinya di daerah padat penduduk terutama Di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo dikabarkan segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Prediksi BMKG 30 Juni 2021: Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
Dilansir dari akun instagram infojawabarat, kabar Jokowi akan mengambil keputusan menerapkan PPKM Darurat nampaknya akan segera dilakukan.
Berdasarkan sumber informasi di lingkungan Istana, penerapanPPKM Darurat tersebut akan diumumkan Presiden Joko Widodo(Jokowi) pada Rabu 30 Juni 2021 atau Kamis 1 Juli 2021.
Mengenai kabar yang simpang siur tersebut mendapat respon dari pemerintah yang kemudian memberikan pengumuman resmi terkait PPKM Darurat Covid-19.
Dilansir dari antaranews, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Inilah 6 Langkah Menyematkan Musik di Instagram Story dan Cara Gunakan Reels, Begini Ulasannya