PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Pemerintah Tak Bisa Tanggung Bansos Sendiri

- 17 Juli 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga akhir Juli 2021
Ilustrasi PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga akhir Juli 2021 /Facebook/Polsek Mlati

LINGKAR KEDIRI – Akhirnya PPKM Darurat Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga akhir Juli 2021, yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

PPKM Darurat yang diperpanjang itu disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Polri Akan Resmikan Penggolongan Sim C Sesuai CC Motor, Simak Informasi Lengkapnya Berikut

“Tadi Rapat Kabinet tebatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini”. Ungkapnya di Hotel University Club UGM pada Jumat, 16 Juli 2021

Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM darurat juga memilik banyak resiko, termasuk antara mendisiplinkan warga dalam menaati protokol kesehatan sesuai dengan standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Ia menyampaikan, jika bantuan sosial tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, ia menyampaikan gotong royong bersama masyarakat dan sejumplah instasi lainya dalam menghadapi pandemi ini.

Baca Juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Selama PPKM Darurat

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM di bawah pimpinan pak rektor membatu mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini”. Ujarnya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah