Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah hingga Ajak Warga Saling Bantu

- 17 Juli 2021, 12:23 WIB
Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah hingga Ajak Warga Saling Bantu
Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah hingga Ajak Warga Saling Bantu /Dok PRMN/

2. Memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada setiap warga sesuai kebutuhan medis, menjamin kebutuhan pangan, kebutuhan kehidupan sehari-hari selama karantina (pasal 8).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Elsa Akhirnya Takluk, Andin Terus Ungkap Bukti Baru

3. Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga negara yang menjalani karantina rumah atau isolasi mandiri (pasal 52).

4. Menjamin kebutuhan dasar warga negara yang menjalani karantina wilayah (pasal 55).

Baca Juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Selama PPKM Darurat

Merespons kebijakan perpanjangan PPKM Darurat Jawa – Bali sampai akhir Juli 2021 serta pemotretan dinamika ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang di masyarakat, Forum Pimred PRMN menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah benar-benar menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2018, terutama mengenai kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjalani PPKM Darurat, tanpa diskriminasi.

2. Mengevaluasi total manajemen penyaluran bansos dan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat yang usaha/bisnis atau pendapatannya terganggu akibat pelaksanaan PPKM Darurat, agar tidak terjadi komplikasi ekonomi dan sosial yang semakin parah.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Pemerintah Tak Bisa Tanggung Bansos Sendiri

3. Mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada usaha ultramikro, mikro, dan kecil, yang terdampak langsung dari PPKM Darurat, seperti pedagang keliling harian atau pedagang kaki lima (PKL).

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah