Oknum Satpol PP yang Lakukan Tindak Kekerasan Resmi Dicopot, Bupati Gowa: Saya Copot!

- 17 Juli 2021, 20:06 WIB
Oknum Satpol PP Gowa yang Memukul Pemilik Cafe Dicopot
Oknum Satpol PP Gowa yang Memukul Pemilik Cafe Dicopot /Instagram @polresgowa_sulsel

LINGKAR KEDIRI – Sabtu 17 Juli 2021, Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan resmi mencopot jabatan oknum Satpol PP Gowa.

Belakangan ini video viral oknum Satpol PP memang menjadi sorotan publik karena aksi kekerasannya terhadap pemilik rumah makan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat, oknum Satpol PP yang bernama Mardani Hamdan telah melanggar kedisiplinan ASN.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Elsa Menghilang, Mama Sarah Rayakan Ulang Tahun di Penjara

“Sabtu, 17 Juli 2021, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tulis Bupati Gowa dikutip Lingkar Kediri dari Instagram @adnanpurichtaichsan pada 17 Juli 2021

Adnan mengaku tak langsung mencopot jabatan oknum Satpol PP yang melakukan pelanggaran ASN  tersebut, karena semua harus melalui proses hukum dan melalui pemeriksaan khusus.

“Beberapa hari ini ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makannya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” tulis Adnan.

Ia meminta Mardani untuk fokus menjalani proses hukum di Polres Gowa.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa,” tegas Adnan.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x