LINGKAR KEDIRI – Setelah pembongkaran 75 kios di Tagog Padalarang, Senin 12 Juli 2021 puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) datangi kantor Satpol PP KBB di Gedung D, Komplek Pemda KBB kawasan Ngamprah.
Maksud kedatangan para pedagang adalah meminta kejelasan solusi setelah pembongkaran tempat usaha mereka.
Haji Nendi selaku pemilik ruko turut hadir ke kantor Satpol PP KBB.
Ketua para pedagang Hilman Ditya Guci mengatakan kedatangan mereka adalah untuk mediasi dan meminta solusi akan nasib mereka yang tak bisa berjualan lagi.
“Dari surat yang kami terima sebelum pembongkaran, dibagian awal surat disebut alasannya karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun dibagian lain dari surat pemberitahuan itu ada juga dikatakan untuk melakukan pembongkaran,” ujar Hilman Ditya Guci.
Ia dan 75 pedagang lainnya mengetahui secara sadar bahwa selama ini mereka menempati lahan perorangan tapi telah mereka sewa, namun sangat disayangkan mengapa harus ada pembongkaran kios yang selama 23 tahun ini jadi lahan usaha mereka.
“Total kami yang kemarin melakukan pembongkaran ada 75 PKL. Kami hari ini datang mengharapkan ada solusi dari pemerintah. Namun dari hasil diskusi tadi kami anggap tidak ada kejelasan. Walau tidak boleh berjualan di lokasi yang sama, tolong beri solusi dimana kami bisa berjualan untuk mencari nafkah bagi keluarga,” tuturnya.