- Surat keterangan hasil Negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam atau surat hasil Negatif tes PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta api.
- Wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama (fisik atau digital).
- Tes Genose tidak diberlakukan, hingga tanggal 2 Agustus 2021 PT KAI tidak melayani layanan tes Genose.
- Penumpang dibawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk tes PCR atau rapid Antigen dan penumpang dibawah umur 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.
- Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis menggunakan RT-PCR atau Antigen.
PT KAI juga mewajibkan para penumpangnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Mari untuk selalu lebih bijaksana dalam melakukan mobilitas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.***