Namun, Rovan mengingatkan bahwa ciri tulisan yang terdapat pada tabung sangat kasatmata.
Itulah mengapa dibutuhkan ketelitian yang jernih saat masyarakat membeli tabung gas oksigen.
Baca Juga: Cek Fakta: Konsumsi Air Berlebih Dapat Merusak Kulit hingga Membuatnya Kering, Begini Faktanya!
Ciri selanjutnya juga dapat dilihat dari stiker pada bagian kemasan oksigen.
"Tapi, ada juga stiker yang dia buat, stiker oksigen palsu," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pemalsuan tabung gas berinisial WS alias KR.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita sebanyak 114 tabung oksigen palsu.
Sebanyak 2- tabung oksigen palsu telah terjual melalui media sosial.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan atau Pasal 113 dalam Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman 10-15 tahun penjara.***