LINGKAR KEDIRI – Penggunaan tabung oksigen kini marak dilakukan ditengah-tengah pandemi.
Namun, ada beberapa kasus penipuan yang melakukan modifikasi tabung APAR (alat pemadam api ringan) menyerupai tabung oksigen.
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News pada 31 Juli 2021.
Baca Juga: Inilah 6 Tips Diterima di Industri E-Commerce, Berikut Ulasannya
Kasus Penipuan tersebut berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan ciri-ciri tabung oksigen palsu dari APAR.
Perbedaan itu dapat dilihat dari tulisan yang tertera pada bagian depan tabung.
“Sebagai identifikasi barang tersebut, dapat dilihat melalui tabungnya yang ada tulisan PMK (pemadam kebakaran) dan CO2 (karbon dioksida) di bagian depan," ujar Rovan.
Namun, Rovan mengingatkan bahwa ciri tulisan yang terdapat pada tabung sangat kasatmata.
Itulah mengapa dibutuhkan ketelitian yang jernih saat masyarakat membeli tabung gas oksigen.
Baca Juga: Cek Fakta: Konsumsi Air Berlebih Dapat Merusak Kulit hingga Membuatnya Kering, Begini Faktanya!
Ciri selanjutnya juga dapat dilihat dari stiker pada bagian kemasan oksigen.
"Tapi, ada juga stiker yang dia buat, stiker oksigen palsu," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pemalsuan tabung gas berinisial WS alias KR.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita sebanyak 114 tabung oksigen palsu.
Sebanyak 2- tabung oksigen palsu telah terjual melalui media sosial.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan atau Pasal 113 dalam Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman 10-15 tahun penjara.***