LINGKAR KEDIRI – Tahun Baru Islam bertepatan dengan jatuhnya 1 Muharram. Dan pada tahun 2021 ini jatuh tepat di tanggal 10 Agustus 2021.
Namun, berdasarkan kepastian dari Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa hari libur 1 Muharram tahun ini diundur ke tanggal 11 .
Ia menegaskan peringatan tahun baru Islam tidak berubah dan tetap 1 Muharram 1443 H, hanya saja hari libur nasional yang digeser dari 10 menjadi 11 Agustus 2021.
“Tahun baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” ujar Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari laman resmi Kemenag.
Seperti diketahui hal itu telah tertuang dalam keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.
Tentang Perubahan Kedua dan Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.