Melalui Menko Luhut dengan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memutuskan bahwa PPKM akan diperpanjang.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” sambungnya.
Luhut mengatakan dalam penerapan PPKM seminggu kedepan terdapat tambahan sebanyak delapan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3.
Hal itu akan disampaikan lebih terperinci oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.***