LINGKAR KEDIRI – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia terus diperpanjang setiap minggunya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Hingga muncul banyak pertanyaan tentang kapan PPKM ini akan selesai dan tidak diperpanjang lagi.
Baca Juga: 10 Manfaaat Kunyit, Menyembuhkan Radang Sendi Hingga Meningkatkan Mood
Koordinator Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Luhut Binsar Pandjaitan pun menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut Luhut, PPKM ini akan terus berlaku dan meluas selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Hal tersebut terpaksa dilakukan demi menekan angka penyebaran virus Covid-19.
PPKM tetap diperpanjang, sambung Luhut, supaya rakyat Indonesia menjadi disiplin menjalani prokes dan aturan selama pandemi Covid-19 ini.