Tetapkan 7 September Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia, Komnas HAM: Tujuh Komisioner Setuju

- 7 September 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi hak asasi manusia.
Ilustrasi hak asasi manusia. /Sora Shimazaki/pexels.com/@sorashimazaki

Komitmen dan perjuangan Munir tersebut benar-benar terlihat untuk memperjuangkan HAM di Indonesia.

Kegigihan dan keteguhan pendirian sosok Munir dalam memperjuangkan HAM dapat terlihat dari semua aspek.

Baca Juga: Agama Sesat Ini Pernah Menyusupi Indonesia, Ritual Ramai-ramai hingga Berhubungan Badan

Baik dari sisi hak berekspresi, hak kebebasan berpendapat, kekerasan yang terjadi di Papua maupun Aceh, dan masih banyak lagi.

“Jadilah kita pilih itu karena dia adalah seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM,” imbuhnya.

Pada saat yang bersamaan, Komnas HAM yang menyatakan pemilihan tanggal kematian Munir sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Naik Turun Tangga Bermanfaat, Kamu Wajib Coba Biar Sehat, Simak Begini Penjelasannya

Bukan berarti mereka, Komnas HAM bermaksud mengesampingkan perjuangan tokoh dan aktivis HAM lain.

“Semuanya kita hormati, Namun demikian, Munir menganggap kita sebagai yang mewakili dimensi-dimensi HAM,” tambahnya lagi.

Munir dianggap sebagai perwakilan perjuangan-perjuangan para tokoh atau aktivis HAM di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan HAM di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah