Terpisah, Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Mehbob mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut.
Mehbob menyebut, penolakan laporan tersebut menunjukkan proses hukum perkara pelecehan seksual berada di jalan yang benar.
Baca Juga: Adzan Dibuat Remix, Stasiun TV Korea Menuai Kecaman dari Warganet
"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang telah menolak laporan dari EO dan RT yang diwakili oleh pengacaranya Denny Hariatna," katanya.
"Ini sangat menunjukkan bahwa polisi bekerja secara objektif, profesional serta menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," cetus Mehbob.***