PPKM Kembali Resmi Diperpanjang, Cek Syarat Wajib Naik Kereta Api Jarak Jauh

- 14 September 2021, 15:08 WIB
PPKM Kembali Diperpanjang, Cek Syarat Wajib Naik Kereta Api Jarak Jauh
PPKM Kembali Diperpanjang, Cek Syarat Wajib Naik Kereta Api Jarak Jauh /Daop 5 Purwokerto

Kemudian, aturan protokol kesehatan lainnya adalah menggunakan masker medis 3 lapis (3 ply) yang dapat menutupi hidung dan mulut kemudian ditambah dengan masker kain pada lapisan luarnya.

Selama di dalam kerja, penumpang juga tidak diperbolehkan untuk berbicara satu arah ataupun dua arah melalui handphone hingga berinteraksi secara langsung sepanjang perjalanan.

Baca Juga: Doa Turun Hujan untuk Ucap Rasa Syukur, Lengkap Tulisan Arab Serta Terjemahan Indonesia

Hal tersebut harus dihindari dan dibatasi agar mengurangi potensi risiko penularan virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x