LINGKAR KEDIRI - Kenaikan harta kekayaan pribadi dialami beberapa pejabat pemerintahan selama setahun terakhir di masa pandemi Covid-19.
Dalam hal ini diketahui dalam Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode 2019 sampai 2020.
KPK menyampaikan terdapat kenaikan harta kekayaan pejabat hingga 70,3 persen dimasa Pandemi bersama dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang melakukan analisa terhadap laporan LHKPN.
Baca Juga: Bersiaplah Weton Ini Akan Sukses dan Kaya Raya di Usia Tua Menurut Primbon Jawa, Kamu Salah Satunya
Penurunan harta kekayaan secara drastis pun ada selama setahun ini dimasa Pandemi.
Menurut KPK pejabat tersebut ialah Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Pejabat yang mengalami kenaikan harta kekayaan saat pandemi diantaranya:
1. Presiden Joko Widodo
Total harta kekayaan yang terakhir kali dilaporkan Jokowi ke KPK pada 12 Maret 2021 adalah Rp63.616.935.818 kenaikan drastis dari laporan terakhir besarannya ialah Rp54.718.200.893.