LINGKAR KEDIRI - Sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa sebelum menjadi NKRI terdapat negara yang pernah berdiri di wilayah yang saat ini menjadi Indonesia.
Terdapat 7 Negara yang berdiri di wilayah Indonesia, sebelum akhirnya 7 Negara tersebut bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuh negara tesebut merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) buatan Belanda.
Baca Juga: 5 Tips Memulai Hari Agar Lebih Bahagia dan Semangat, Lakukan Setelah Bangun Pagi
Dilansir oleh Lingkar Kediri dari Jurnal Soreang pada Kamis, 23 September 2021, berikut 7 Negara yang pernah berdiri sebelum terbentuknya NKRI berdarsarkan Piagam Konstitusi RIS:
1. Negara Republik Indonesia
Negara Republik Indonesia merupakan embrio dari NKRI saat ini, terlihat dari bukti-bukti Negara lain yang lebih baik memilih bergabung dengan Negara Republik Indonesia dan membubarkan Negaranya yang hanya dianggap sebagai Negara Boneka.
Negara ini Meliputi seluruh wilayah Banten, sebagian besar wilayah Sumatera, sebagian wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ibukota Negara ini berada di Yogyakarta. Untuk memimpin Negara ini, Soekarno menunjuk Assaat Datuk Mudo sebagai Presiden.