Diduga Terpakasa Menikah di Usia Dini, Satu Sekolah Ramai-Ramai Turun Ke Jalan

- 13 Oktober 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi pernikahan. Pernikahan dini jadi penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi
Ilustrasi pernikahan. Pernikahan dini jadi penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi /PIXABAY

LINGKAR KEDIRI – Indonesia mempunyai undang-undang atau aturan yang membatasi rakyatnya.

Termasuk tentang masalah pernikahan, ada batasan tertentu tentang suami dan istri.

Semisal umur yang diatur pemerintah dalam melaksanakan pernikahan.

 Baca Juga: 6 Cara Mudah Menghilangkan Lemak Perut Membandel

Menurut undang-undang yang ditetapkan, menikah dibolehkan jika berusia 19 tahun untuk pria dan 19 tahun untuk perempuan.

Sehingga untuk pernikahan yang berlangsung dibawah umur tersebut diharapkan untuk diundur terlebih dahulu.

Seperti pada kisah seorang gadis remaja asal Buru Selatan yang diduga sudah menikah saat masih dibawah umur.

 Baca Juga: Hindari Minum Air Putih saat Kondisi Ini, Bisa Merusak Ginjal hingga Perut Buncit, Begini Kata dr Zaidul Akbar

Seorang gadis remaja berinisial NK yang masih berusia 15 tahun diduga menikah diam-diam dengan seorang pria dewasa.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x