Sang ayah juga menyampaikan bahwa putrinya hanya menikah siri dan tak tinggal serumah.
Mereka akan resmi menikah dan terdaftar KUA jika sang anak NK berusia cukup, yaitu 19 tahun.
Menurut sang ayah, NK sendiri yang berkeinginan untuk menikah, sehingga masalah tersebut tak perlu dibesar-besarkan.
***