LINGKAR KEDIRI - Di Indonesia memang seringkali terjadi pelecehan seksual.
Seperti diketahui, belum lama ini telah terjadi kasus pencabulan pada tiga anak di Luwu Sulawesi Selatan.
Kasus ini pun sempat di jagad dunia maya dan menjadi perbincangan hangat.
Dan kasus pencabulan itu dilakukan oleh ayahnya sendiri dengan didampingi dua orang temannya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta aparat hukum untuk menghukum pelaku yang telah melakukan pelanggaran hak anak.
Ia jug berharap kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat agar memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan seksual dengan korbannya.
“Tuntutan maksimal justru kepada pelaku dewasa yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak anak,” ujar Kak Seto.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Kemandulan Mendadak, Kebiasaan Buruk Ini Harus Segera Dihindari