Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, sedang mendalami kasus yang menimpa selebgram Rachel Vennya sekaligus mantan istri Niko Al Hakim.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Disebut Sangat Biadab! Ki Sodo Buono: Seperti Bukan Manusia Lagi
Selain itu pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga sedang menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19 Indonesia.
“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” tutur Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menjelaskan kasus Rachel Vennya ini belum ada tindak lanjutan, karena menunggu hasil dari Satgas Covid-19 apakah kasus tersebut butuh penegakan hukum dari polisi atau tidak.
Kemudian ia menegaskan hingga saat ini kasus Rachel Vennya masih perlu di dalami lebih lanjut.
“Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita,” pungkasnya.***