Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan

- 17 Oktober 2021, 07:05 WIB
Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan
Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan /Tangkap layar/ Instagram @rachelvennya

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, sedang mendalami kasus yang menimpa selebgram Rachel Vennya sekaligus mantan istri Niko Al Hakim.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Disebut Sangat Biadab! Ki Sodo Buono: Seperti Bukan Manusia Lagi

Selain itu pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga sedang menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19 Indonesia.

“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” tutur Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menjelaskan kasus Rachel Vennya ini belum ada tindak lanjutan, karena menunggu hasil dari Satgas Covid-19 apakah kasus tersebut butuh penegakan hukum dari polisi atau tidak.

Baca Juga: 7 Lagu Hits di Indonesia yang buat Merinding! Salah Satunya Lingsir Wengi dan Boneka Abdi, Simak Ulasannya

Kemudian ia menegaskan hingga saat ini kasus Rachel Vennya masih perlu di dalami lebih lanjut.

“Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah