Baca Juga: Amel Sempat Mengirim Pesan Terakhir pada Pacarnya Satu Jam Sebelum Tuti Dibunuh, Simak Ulasannya
Untuk yang sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP maka bisa mencoba mendaftar pada prakerja gelombang 22 atau pada gelombang lainnya jika gagal di gelombang 22.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Bagi yang sedang bersekolah, kuliah ataupun menempuh pendidikan formal lainnya, maka belum bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
3. Terbuka untuk pencari kerja, UMKM dan buruh terdampak pandemi covid-19.
Kartu Prakerja memberi kesempatan bagi mereka yang ingin mengembangkan kompetensi kerja seperti buruh, pekerja yang di PHK, memiliki usaha mikro dan kecil, serta yang sedang mencari pekerjaan.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama Covid-19, maka belum daftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22 dan gelombang berikutnya.
5. Bukan untuk pejabat