LINGKAR KEDIRI - Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Tahap 2 Kemenkumham RI telah diumumkan pada 13 November 2021.
Diketahui, lolos tidaknya para pendaftar akan diketahui saat setelah mengecek link yang tersedia.
Sistem penilaian SKD Kemenkumham menggunakan sistem passing grade atau ambang batas.
Baca Juga: 8 Ciri-ciri Orang Baik Tapi Tidak Tulus, Hanya Memanfaatkan Dirimu Saja, Simak Begini Ulasannya
Passing grade ini sama seperti dilakukan dengan penilaian tahun sebelumnya.
Dan kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3 kali jumlah formasi.
Dikutip dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.0/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 dan menindaklanjuti hasil Konferensi Pers tanggal 2 November 2021, dengan ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021.
Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman hasil tes SKD CPNS dan P3K Non-guru 2021 tahap 2, sebagaimana akan dilaksanakan pada 13-14 November 2021.