Hari Natal dan Tahun Baru Boleh Dirayakan, Menkominfo Tegaskan Peraturan Tetap Dilaksanakan

- 25 November 2021, 10:07 WIB
Polri memastikan tak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Giuliamar)
Polri memastikan tak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Giuliamar) /

Johnny Berharap mengatakan hal tersebut jauh-jauh hari agar masyarakat bersiap-siap dan memikirkan Bagaimana cara perayaan natal dan tahun baru secara tertib dan agar tidak tejadi penularan.

“Saat ini disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tuturnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut Johnny  juga mengatakan, bahwa peranan pemerintah sangat penting dalam hal tersebut dengan mendukung pemerintahan pusat melalui TNI ataupun Polri.

Baca Juga: Gara-Gara Lilin, Rumah Warga di Kertosono Nganjuk Habis Dilalap Si Jago Merah

Dimana nantinya TNI dan juga Polri tersebut membantu secara bersama-sama agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga serta tidak memicu kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.

Dengan begitu perayaan  hari tersebut akan aman dan pengendalian Covid-19 terkendali Serta tidak terjadi lonjakan Covid yang tidak diinginkan.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah