LINGKAR KEDIRI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara perihal oknum guru pesantren dan boarding school di Bandung yang melakukan pelecehan sesksual terhadap santriwati.
Ridwan Kamil mengaku bahwa kasus yang menjerat Herry Wirawan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dari bulan Mei 2021 Lalu.
Baca Juga: Terbukti Cara Mudah dan Enak Cegah Penyakit Seumur Hidup, Cukup Rutin Makan Buah Ini
Namun masyarakat baru mengetahui kasus tersebut pada awal bulan Desember 2021.
Ridwan Kamil sengaja mengambil keputusan dengan menyembunyikan kasus tersebut dengan alasan untuk melindugi kejiwaan para korban.
Ia khawatir kasus ini dapat membuat publik heboh dan bisa mempengaruhi psikis korban.
Baca Juga: Makan Diwaktu ini Dapat Menurunkan Berat Badan, Begini Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
“Waktu kita diskusi dengan kepolisian, pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa ini kejadian yang luar biasa butuh kesaksian dalam sidang sehingga kalau dirilis beritanya di bulan Mei, Polda menganggap akan terjadi kehebohan luar biasa,” ujar Ridwan Kamil dikutip Youtube Karni Ilyas Club.
Gubernur Jawa Barat ini juga takut jika masyarakat ikut menghakimi korban dan foto korban disebar di media.