Kembali Terjadi! Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Magang, Pelaku Diduga Merupakan Petugas Kelurahan

- 16 Desember 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Pihaknya juga memanggil guru pendamping sebagai saksi.

"Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat," ucapnya.

 Baca Juga: Terbongkar, Fuji Ungkap Terkait Trauma Parah yang Dimiliki Vanessa Angel Semasa Hidupnya

Iman juga meminta masyarakat bersabar karena masih menunggu proses pemeriksaan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya karena kita harus bicara fakta hukumnya seperti apa. Sementara ini informasi yang kami terima korbannya tiga orang, juga dalam perjalanan ke Polres Tangsel. Saksi saat ini dari guru pendamping sama dari P2TP2," tambahnya.

 Baca Juga: Terkini, Kapolda Jabar Sudah Tahu Nama-nama Tersangaka Pembunuhan, 18 Desember 2021 Akan Diumumkan?

Iman juga mengatakan, jika terbukti melakukan pelecehan seksual, SA akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x