Terjadi Lagi! Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Pelaku Diduga Pegawai Universitas

- 21 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual.
Ilustrasi kejahatan seksual. /pixabay/

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," terang Niko.

Korban menceritakan aksi pelaku kepada orang tuanya kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Kepolisian pada Juni 2021 lalu.

 Baca Juga: Harus Dicoba! 5 Makanan Ampuh Bakar Lemak Perut, Hasil Terlihat Dalam Hitungan Hari

AKP Niko Purba menambahkan bahwa pelaku sempat membelikan baju kepada korban pada lebaran lalu.

"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," tambah Niko Purba.

 Baca Juga: Subang Terkini: Mengejutkan, Indigo Bongkar Gambaran Ciri-ciri Sosok Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

Pada kesempatan yang sama,  Komisioner KPAI Putu Elvina memberi apresiasi kepada pihak kepolisian lantaran telah mengungkap aksi kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Alasannya, jika pelaku tidak segera ditangkap dan aksi tersebut tidak cepat tertangani, ditakutkan pelaku akan mencari korban yang lain.

"Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," tutur Putu Elvina.

Baca Juga: Kasus Subang Terbongkar, Mulyana Diduga Sogok Para Saksi untuk Sampaikan Keterangan Palsu, Benarkah?

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x