Cuaca Ekstrem! Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Selat Bali, Jalur Penyeberangan Sempat Ditutup

- 22 Desember 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi. Waspada ancaman gelombang tinggi.
Ilustrasi. Waspada ancaman gelombang tinggi. /Pixabay/Jeejong58/

LINGKAR KEDIRI - Cuaca buruk yang menyebabkan gelombang tinggi air laut dengan ketinggian di atas dua meter masih mengancam di perairan Selat Bali.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan potensi gelombang tinggi diikuti angin kencang serta hujan petir di wilayah Selat Bali.

 Baca Juga: Sering Dinikmati dan Jadi Favorit, Makanan Ini Ternyata Salah Satu Penyebab Utama Kolesterol Tinggi Sejak Dini

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar Dwi Hartanto menerangkan bahwa kondisi tersebut kemungkinan akan terjadi dalam dua hari.

"Gelombang dapat mencapai dua meter atau lebih disertai hujan petir di Selat Bali masih berpotensi terjadi dalam dua hari ke depan," terang  Dwi Hartanto dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Rabu, 22 Desember 2021.

 Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Solo Leveling 178 Terbaru, Jin Woo Harus Menuju Masa Lalu Demi Menghabisi Kaisar

Menurut Dwi, kondisi tersebut sudah terjadi sejak selasa lalu di jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang dengan kecepatan anging 20 knot pada siang hingga sore.

Cuaca tersebut sempat membuat akses penyeberangan ditutup sebanyak dua kali.

Penutupan dilakukan pada pukul 12.55 WITA lantaran kecepatan angin mencapai 30 knot. Kemudian dibuka kembali pada 15.00 WITA.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 22 Desember 2021: Capricorn Harus Berhati-hati Dengan Bisnisnya

Tiga puluh menit kemudian tepatnya pada pukul 15.33 WITA, penutrupan kembali dilakukan karena angin kencang disertai gelombang tinggi kembali muncul.

Pada pukul 16.30 setelah cuaca ekstrem mulai reda, penyeberangan kembali dibuka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 22 Desember 2021: Sagitarius Terlibat Konflik Percintaan Dalam Hidupnya

Kepala BPTD Bali - NTB Satuan Pelayanan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan menuturkan , penutupan terpakasa dilakukan karena gelombang tinggi dan angin kencang dapat membahayakan pelayaran.

Menurut I Nyoman Sastrawan, kecepatan angin yang mencapi 30 knot akan berpotensi terjadinya tabrakan kapal karena angin mampu mendorong kapal keluar dari jalurnya.

"Menyulitkan pergerakan kapal saat sandar di dermaga untuk proses bongkar muat," ujarnya.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah