Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta

- 22 Januari 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi parkiran di Malioboro. Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta
Ilustrasi parkiran di Malioboro. Pemkot Yogyakarta Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu', Begini Kata Wakil Walikota Yogyakarta /Antara/

LINGKAR KEDIRI- Pemkot Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral di media sosial.

Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terimakasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Sabtu (22/1) mengatakan telah terjadi kesalahpahaman, dan memang akhirnya informasi tersebut berkembang kemana-mana. Tidak bisa dipungkiri karena kecepatan informasi medsos sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.

Baca Juga: Ada Bercak Darah di Baju Yosep, Benarkah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Terukap?

"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya.

Hal ini karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.

Baca Juga: Lokasi Terdeteksi! Ponsel Amel Sempat Aktif di Tempat Ini Usai Pembunuhan, Muncul Kecurigaan Pada Yosef?

Wawali menjelaskan kronologis dari kesimpang-siuran tersebut. Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk 350K. Wartawan nanya, bagaimana pak ? Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun.

Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar 350k.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pemkot Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x