Aksi Mencekam Saat Demo ‘Jogja Memanggil’, Restoran dan Beberapa Kendaraan Dibakar

- 9 Oktober 2020, 06:00 WIB
Aksi demo mahasiswa Yogyakarta menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Aksi demo mahasiswa Yogyakarta menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

LINGKAR KEDIRI – Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis 8 Oktober 2020 berujung mencekam. Jalan Malioboro menjadi saksi kerusakan yang terjadi, puluhan orang diamankan polisi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, menjelaskan setidaknya ada 45 massa demo yang diamankan pihak kepolisian, puluhan orang tersebut diamankan dibeberapa titik yang berbeda.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Baca Juga: UPDATE 8 Oktober, Demo Tolak Omibus Law Berujung Ricuh: Jakarta, Malang, dan Jogja

Aksi yang awalnya berjalan damai, namun entah kenapa pada pukul 13.00 WIB mendadak ricuh.

Aksi lemparan batu mulai menghujani petugas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Hujan gas air mata terus terjadi hingga 20 menit untuk menghalau demonstran. Tak hanya massa demonstran yang kocar-kacir, para pedagang kaki lima, juga personel kepolisian ikut menjadi korban tembakan gas air mata dan berusaha melindungi diri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kabur Saat Puluhan Ribu Rakyatnya Demo Tolak Omnibus Law, Menghilang Kemana?

Sejumlah ruang Gedung DPRD DIY, baik di lantai satu dan dua mengalami kerusakan parah. Para demonstran tak hanya menghancurkan kaca-kaca dari lemparan arah depan, namun juga melempari Gedung DPRD DIY dengan cara memutar dari arah samping.

Kerusuhan itupun merambat ke jalan Malioboro, Hingga pukul 14.00 WIB pihak kepolisian masih berusaha menghalau massa aksi yang terus melempari DPRD DIY. Arus Malioboro pun ditutup sementara demi keamanan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah