Pemudik yang Belum Vaksin Booster Tak Akan Disuruh Putar Balik, Pemerintah Berikan Solusi Jitu Ini

- 10 April 2022, 17:00 WIB
Syarat mudik yang harus dipenuhi
Syarat mudik yang harus dipenuhi /kabar-priangan.com/DOK Satlantas/

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah telah resmi menetapkan aturan untuk para masyarakat yang hendak mudik.

Dimana syarat untuk mudik adalah harus sudah disuntik vaksin booster.

Namun, bagi Anda yang belum suntik vaksin booster tak perlu khawatir.

Baca Juga: Saat Perang Makin Panas, Turki Justru Lakukan Tindakan Tak Terkontrol yang Dianggap Merugikan

Sebab pemerintah telah menyediakan vaksin booster untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dimana Kemenhub telah menyiapkan layanan vaksinasi di simpul transportasi bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022.

"Kita ingin menyiapkan pelayanan bagi masyarakat yang mungkin belum memenuhi syarat (vaksin booster)," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Adita mengatakan, Kemenhub beserta pemangku kepentingan terkait tidak akan melakukan penyekatan atau menerapkan kebijakan putar balik bagi pemudik yang tidak memenuhi syarat perjalanan.

Baca Juga: Ramdanu Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Subang Sampaikan Permohonan Maaf

Namun demikian, Adita mengungkapkan bahwa Kemenhub hanya menyediakan layanan vaksin dalam jumlah terbatas.

"Kita tidak akan mengecek satu-persatu, kalau ada yang membutuhkan vaksin akan dilayani tetapi dalam jumlah terbatas," ujarnya dikutip dari Antara.

Adita menambahkan, Kemenhub juga memberikan perhatian pada transportasi darat, terutama kendaraan pribadi roda empat dan roda dua yang menjadi mayoritas moda transportasi yang digunakan para pemudik.

Baca Juga: SEA Games 31, Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Kehilangan ‘Kartu’ Utamanya Saat Lawan Vietnam?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa Kemenhub bersama pemangku kepentingan lainnya akan memberikan pelayanan kesehatan di sejumlah lokasi.

Adapun di antaranya bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rest area jalan tol, dan jembatan timbang.

"Pelayanannya tidak hanya untuk kelancaran lalu lintas saja, tetapi pelayanan kesehatan termasuk booster," kata Budi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah