Ajak Masyarakat Terobos Penyekatan Mudik dan Lawan Rezim Zalim, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi

- 11 Mei 2021, 05:09 WIB
Tangkapan layar, Ajak Masyarakat Terobos Penyekatan Mudik dan Lawan Rezim Zalim, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi
Tangkapan layar, Ajak Masyarakat Terobos Penyekatan Mudik dan Lawan Rezim Zalim, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi /Facebook Zakarya Alhanafi

 

LINGKAR KEDIRI - Gara-gara membuat konten video provokatif di media sosial berisi ajakan kepada masyarakat untuk mudik dan menerobos titik-titik pos penyekatan mudik 2021.

Seorang pria berinisial WHD asal Aceh ditangkap penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 11 Mei 2021: Aldebaran Menangis, Angga dan Michele Temui Mama Sarah 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta mengatakan WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu, 9 Mei 2021.

"Terduga pelaku berinisial WHD yang merupakan pemilik video provokatif itu telah kami amankan," kata Margiyanta dalam keterangan singkatnya dikutip Lingkar Kediri, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Selasa 11 Mei 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiah Gratis 

Sedangkan menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Winardy, penangkapan WHD berawal dari temuan video provokatif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri melalui Virtual Police yang berpatroli di media sosial.

Dia mengatakan video provokatif tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram Cetull.22 pada Sabtu, 8 Mei 2021. Kemudian, video serupa juga diunggah pemilik akun Facebook bernama Zakarya Alhanafi di hari yang sama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Mei 2021: Aries, Taurus, Gemini Perhatikan Bisnis Anda 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x