Update Informasi Pencairan THR untuk PNS, Polri, TNI, Simak Poin Ini

- 16 April 2022, 15:00 WIB
Sri Mulyani telah memberikan kabar baik untuk THR tahun ini
Sri Mulyani telah memberikan kabar baik untuk THR tahun ini /Instagram/@smindarwati/

"Jika ada keterlambatan pencairan THR itu memang masalah teknis, diusahakan pencairan THR sebelum Idul Fitri," tandasnya dikutip dari RRI.

Untuk diketahui, pemberian THR pada tahun 2022 akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat, termasuk 50 persen dari tunjangan kinerja (bagi yang memiliki tukin), PNS dan Pensiunan.

Sementara itu, untuk Pemerintah Daerah (Pemda) besarannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x