Masa Jabatan Jokowi Segera Habis, Indonesia Berencana Menjadikan Kepulauan Natuna Sebagai Tempat Investasi

- 21 Mei 2022, 15:15 WIB
Jokowi tetap optimis Indonesia akan lebih baik lagi
Jokowi tetap optimis Indonesia akan lebih baik lagi /YouTube/Sekretariat Presiden/

LINGKAR KEDIRI – Masa Jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berkahir, Indonesia dikabarkan akan mengembangkan kepulauan Natuna.

Seperti diketahui bahwa wilayah Natuna sampai saat ini masih diperebutkan oleh sejumlah negara yang berada di dekat di kawasan itu.

Namun, sejatinya kepulauan Natuna merupakan wilayah yang masih bagian dari negara Indonesia.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Again My Life Episode 13: Pengobarnan Demi Kekuasaan

Pulau Natuna memiliki 154 pulau yang mana 127 pulau diantaranya tidak berpenghuni.

Pulau Natuna tercatat masuk kedalam bagian Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

Belum lama ini, ada informasi yang mengatakan bahwa Indonesia ingin menjadikan Kepulauan Natuna sebagai kawasan ekonomi khusus.

Dilansir dari Zing News, Indonesia dapat mengubah Kepulauan Natuna menjadi zona ekonomi eksklusif untuk meningkatkan keamanan dan mendorong investasi di industri pariwisata dan perikanan.

Dengan menjadikan Natuna sebagai zona ekonomi khusus, pemerintah Indonesia dan badan pengelola kepulauan berharap dapat menarik investasi asing besar untuk meningkatkan infrastruktur seperti kapal penangkap ikan, pelabuhan dan logistik.

Baca Juga: SEA Games 31, Media Asing Sebut Vietnam Berpeluang Cetak Hat-trick ‘Emas’ ke Gawang Thailand

Pemerintah Nusantara bahkan telah mendesak pemerintah pusat untuk menjadikan Natuna sebagai kawasan ekonomi khusus sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.

Bahkan untuk mengaggapi hal tersebut, pada awal tahun ini, pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas untuk mempelajari bagaimana melakukan itu.

Seperti diketahui bahwa wilayah di Kepulauan Natuna Indonesia berada di sebelah selatan Laut China Selatan.

Yang mana, China sampai saat ini terus berusaha mengklaim wilayah laut Natuna Utara sebagai bagian dari milik mereka.

Baca Juga: 2 Pemain Thailand U23 Ini Diibaratkan Tulang Punggung Cetak Kemenangan di SEA Games 31

Mengenai klaim tersebut, Indonesia juga terus menentangnya, bahkan NKRI terus meningkatkan kemanan di kawasan itu yang masih menjadi miliknya.

Bahkan dalam waktu terakhir ini, kapal nelayan China yang dikawal kapal China Coast Guard semakin banyak beroperasi di kawasan Natuna Utara.

Pada pertengahan Maret lalu, Presiden Jokowi menandatangani surat keputusan yang membagi perairan di sekitar Kepulauan Natuna menjadi beberapa peruntukan untuk mendorong perekonomian.

Peraturan tersebut menetapkan setidaknya enam peruntukan, termasuk kawasan untuk pariwisata, eksplorasi minyak dan gas, perikanan, dan keamanan nasional.

Bahkan jika langkah Indonesia untuk menjadikan Kepulauan Natuna sebagai kawasan ekonomi khusus dengan memperkuat kemampuan pertahanan dan keamanannya di perairan sekitarnya, China juga bisa saja menentang tindakan dari NKRI itu.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x