Baca Juga: Jika Sudah Mengetahui Hal Ini, Jangan Diabaikan, Sebab Risiko Tinggi Terserang Stroke
Dilansir dari Reuters, tidak mungkin dimulainya kembali pengiriman minyak sawit tersebut dikarenakan belum ada rincian yang jelas dan pasti dari pemerintah mengenai berapa banyak minyak nabati yang harus ditahan untuk kebutuhan dalam negeri.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan sumber 60% minyak sawit dunia, bahkan semenjak dimulainya larangan ekspor, pasar minyak nabati global mengalami guncangan.
Kementerian Perdagangan Indonesia mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan harus mendapatkan izin ekspor, yang mana, mereka yang harus mampu memenuhi Kewajiban Pasar Domestik (DMO).
Tetapi peraturan yang disampaikan itu tidak memuat rincian tentang apa yang akan terjadi pada DMO itu.
Disebutkan bahwa diizinkannya ekpor minyak sawit itu akan berlaku selama enam bulan dan perusahaan harus melaporkan realisasi pengiriman mereka setiap bulan.
Dari laporan Reuters, dikabarkan bahwa ada pedagang yang mengatakan bahwa mereka sedang menunggu rincian aturan DMO.
“Penjual pertama-tama mencoba untuk menghapus kuantitas tertunda yang macet karena larangan. Mereka menerima pesanan baru juga, tetapi permintaan tidak besar,” kata dealer yang berbasis di Mumbai dengan rumah perdagangan global.
“Mereka juga tidak terlalu tertarik untuk menjual banyak sebelum memahami aturan DMO,” tambahnya.