Diketahui, pengisian formasi aparatur sipil negara (ASN) kali ini akan memprioritaskan orang asal Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Rencananya, hal ini menyusul rancangan undang-undang (RUU) pemekaran tiga provinsi baru di Papua.
Dan ada sekitar 80 persen formasi akan diisi OPA dan sisanya orang luar Papua.
"RUU tiga provinsi ini mengakomodir semua regulasi agar tidak ada masalah ke depan. Rekrutmen pegawai baik PNS, PPPK, honorer harus memperhatikan orang Papua," ujar Doli.***