Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Ini Statmen Tegas Johnny G Plate

- 17 Juli 2022, 09:00 WIB
Kominfo siap blokir media sosial seperti WhatsApp dan Instagram hingga mesin pencari Google
Kominfo siap blokir media sosial seperti WhatsApp dan Instagram hingga mesin pencari Google /Labuan Bajo Terkini/Facebook @Kemenkominfo RI

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Indonesia melalui Kominfo dikabarkan mengancam akan memblokir WhatsApp.

Ancaman Kominfo memblokir WhatsApp pun disebut tak main-main.

Tak hanya WhatsApp, ada beberapa aplikasi lain yang juga dikabarkan akan memblokir beberapa media sosial.

Baca Juga: Kasus Subang, Danu di Media Menyatakan Keluar dari Yayasan, Yosef: Bicara Keluar pun Tak Ada!

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan bahwa batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat terakhir pada tanggal 20 Juli 2022.

Perusahaan yang belum terdaftar baik lokal maupun asing seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix hingga Google diancam akan diblokir pada 21 Juli 2022.

Sebenarnya Kominfo sudah berulang kali menjelaskan menghimbau para PSE untuk segera mendaftar di OSS.

Dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat, pemerintah tidak melihat perusahaan itu berasal dari lokal ataupun asing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 17 Juli 2022 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x