LINGKAR KEDIRI - Kominfo dikabarkan mengancam akan memblokir WhatsApp.
Bukan tanpa alasan rencana Kominfo untuk memblokir WhatsApp ini lantaran perusahaan Meta belum mendaftar aplikasinya ke situs milik Pemerintah Indonesia.
Tak hanya WhatsApp, ada beberapa aplikasi lain yang juga dikabarkan akan diblokir.
Baca Juga: Kasus Subang, Bongkar Sosok Wahyu di Acara Dzikir Tahlil, Yosef: Satu Hari pun Tak Datang
Kominfo pun memberikan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yaitu pada 20 Juli 2022.
Berikut daftar aplikasi yang terancam di blokir oleh Kominfo.
Dalam memblokir aplikasi, Kominfo tak pandang bulu.
Entah itu aplikasi lokal maupun aplikasi dari pihak asing, semua akan diblokir jika tak mengikuti aturan tersebut.
Baca Juga: Kasus Subang, Dituduh Danu sebagai Pelaku, Yosef: Hati yang Sudah Melakukan Tidak Bisa Berbohong