LINGKAR KEDIRI - Pertandingan Liga 1 Indonesia berujung ricuh dalam laga Arema FC VS Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.
Situasi semakin tak terkendali sehingga petugas keamanan terpaksa menyemprotkan gas air mata dengan harapan meredakan kericuhan.
Bahkan setelah adanya tragedi tersebut, pihak kepolisian tengah lakukan penyidikan terkait pelaku yang berbuat kelalaian.
Tim penyidik pun diminta fokus pada unsur kelalaian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Kini, Ketua Panpel Arema saat ini ditetapkan sebagai tersangka pertama yang dibui.
Kabar penahanan ini disampaikan oleh kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat di Mapolda Jatim Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.
Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Dituduh Danu Terlibat, Yosef Begitu Emosi dan Mengaku Tak Tahu Apa-apa?
Bahkan, kini tersangka tragedi Kanjuruhan Malang bertambah.