Enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur sudah ditahan pada Senin, 24 Oktober 2022.
Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kadiv Humas Polri melaporkan tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Saat ini tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan kasus di Stadion Kanjuruhan agar dapat segera dilimpahkan di Kejaksaan.***