Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Ini Cara Menonton TV Digital Tanpa Set Top Box

- 2 November 2022, 10:35 WIB
Cara beralih dari TV analog ke TV Digital dengan menggunakan Set Top Box
Cara beralih dari TV analog ke TV Digital dengan menggunakan Set Top Box /Pixabay/Funnytools/

LINGKAR KEDIRI - Pemadaman siaran TV analog resmi dilakukan hari ini, 2 November 2022.

Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 222 kab/kota.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan masih terdapat 292 kab/kota yang akan dilakukan ASO.

Baca Juga: Sering Didekati Kucing Jangan Diabaikan, Pertanda Mendapatkan Pesan dari Allah SWT

Berikut cara menonton siaran televisi TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Sebelumnya, Menkominfo Johnny mengatakan terkait ASO 2 November keseluruhan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara MUX yaitu televisi-televisi swasta yang sudah memiliki lisensi maupun pemerintah.

Staf khusus Menkominfo Rosarita Nike Widiastuti mengungkapkan alasan mengapa perlu bermigrasi ke siaran TV digital.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Hanya Bisa Diam Setelah Menuduh Sana-sini, Yoris Anak Tuti Kembali Disorot Media, Ada Apa?

Ada dua alasan yang dikemukakan, pertama agar publik mendapat siaran berkualitas.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x