Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Ini Cara Menonton TV Digital Tanpa Set Top Box

- 2 November 2022, 10:35 WIB
Cara beralih dari TV analog ke TV Digital dengan menggunakan Set Top Box
Cara beralih dari TV analog ke TV Digital dengan menggunakan Set Top Box /Pixabay/Funnytools/

Diketahui TV digital sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Dengan kata lain, TV yang belum dilengkapi dengan DVBT2 adalah bukan TV digital.

Untuk mengetahui TV yang dimiliki sudah dilengkapi DVBT2, dapat mengikuti langkah berikut:

-Akses laman siarandigital.kominfo.go.id

-Pilih menu "Perangkat TV Digital"

-Pada menu "Pilih Kategori" klik "Televisi"

-Isi merek TV beserta model atauapun tipe-nya

-Jika merek TV dan tipe merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

-Jika TV tidak terdaftar maka akan muncul pesan: "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat"

Apabila TV yang dimiliki belum dilengkapi dengan DVBT2 masyarakat tidak perlu mengganti televisinya melainkan cukup memiliki Set Top Box (STB).

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x